IZIN USAHA PRODUSEN DAN IMPORTIR TERNAK NAKAL AKAN DICABUT

03-03-2010 / KOMISI IV

Produsen dan Importir Ternak yang tidak bertanggungjawab, izin usahanya  akan cabut. Hal ini terungkap saat Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian Suswono, yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI  Akhmad Muqowam di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa Malam (2/3)

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR Anna muawanah, mepertanyakan  fungsi Badan Karantina, serta produsen-produsen ternak yang tidak bertanggungjawab. Menurutnya, jika itu terjadi agar segera ditindak atau dicabut ijin usahanya. Pada kesempatan yang sama, Anna juga meningatkan perlunya peningkatan koordinasi antara Badan Karantin dengan Ditjen Peternakan.

Sementara Anggota DPR Komisi IV yang lain, Hb. Ir. Nabiel Al Musawwa juga mempertanyakan masalah pupuk organic. Dikatakan  bahwa Kementrerian Pertanian selama ini kurang mensosialisasikan penggunaan pupuk organic karena dibeberapa daerah saja yang mengalami kemajuan pertaniannya, akibatnya penggunaan pupuk organic tidak popular didaerah-daerah lain, selain daerah yang sudah mendapatkan sosialisasi dari Deptan.

Ir. Nabiel Al Musawwa juga meminta, apakah mungkin sampai pada tahun 2014 itu ditargetkan semua Gapoktan itu mempunyai lahan percontohan pupuk organic, mengingat subsidi pupuk pada tahun 2008 itu statusnya menjadi hutang padahal dulu katanya surplus sehingga akan disubstitusi ke program yang lain setelah diajukan ke Bappenas dan Menkeu, tapi substitusinya tidak diberikan.

Menteri pertanian Ir. Suswono mengatakan, dirinya setuju apabila importer yang tidak bertanggungjawab dan melanggar peraturan dicabut ijin usahanya atau ijin impornya, dan ketentuan sanksi bagi pelanggararan telah diatur telah diatur I Permentan.

Suswono juga menambahkan, bahwa dalam program swasembada daging sapi salah satu kegiatan operasionalnya adalah peraturan stock  sapi bakalan, adapun upaya yang akan dilakukan penerapan regulasi impor sapi bakalan secara benar dan konsisten, serta pembinaan kepada perusahaan feed lot agar mengkonversi usahanya menjadi perusahaan penggemukan berbasis sapi local atau menjadi perusahaan pembibitan secara bertahap dan revitalisasi  system karantina hewan terkait dengan impor bibit dan sapi bakalan.

Menteri Pertanian Ir Suswono juga mengatakan bahwa, program pengembangan penggunaan pupuk organic secara bertahap dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kemampuan pendanaan untuk kegiatan dimaksud, keberhasilan program tersebut juga tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif dari Dinas Pertanian di daerah.

Suswono juga mengemukakan bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, ditegaskan bahwa pembayaran subsidi pupuk kepada produsen pupuk dilakukan sementara sebesar 95 % dari jumlah tagihan yang telah diajukan produsen dan telah diajukan produsen dan telah diverifikasi oleh tim verifikator.

Dalam kesimpulan Raker tersebut Komisi IV DPR telah menyetujui anggaran bantuan ternak sapi sebesar Rp.250 milyar untuk dilaksanakan berdasarkan pola PSO dalam rangka mendukung program peningkatan ketahanan pangan dan menyetujui anggaran sebesar Rp.105 milyar untuk pengadaan unit pengolahan pupuk organic dengan pola PSO, selanjutnya Komisi IV DPR juga meminta Pemerintah untuk menetapkan pelaksana PSO.

Komisi IV DPR juga meminta Menteri Pertanian melakukan kajian dan scenario pengurangan penggunaan pupuk organic dan mendorong peningkatan penggunaan pupuk organic dan pupuk majemuk berimbang spesifik lokasi, serta meminta Kementerian Pertanian untuk malaksanakan program desentralisasi produksi pupuk organic di seluruh Kabupaten/Kota paling lambat tahun 2014. (Spy) Foto:Iwan Armanias.

BERITA TERKAIT
Sawah Bapokok Murah Terbukti Efektif, Legislator Minta Kementan Masukkan ke Program Nasional
31-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai teknik sawah bapokok murah harus menjadi program...
Komisi IV: Respons Cepat di Lapangan, Penanganan PMK Harus Lebih Terintegrasi
26-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, menyampaikan keprihatinannya atas kembali merebaknya kasus Penyakit Mulut...
Saadiah Uluputty Soal Dalang Pagar Laut Belum Terungkap: KKP ke Mana Aja Selama Ini?!
26-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty mempertanyakan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang hingga kini...
Legislator Minta KKP Segera Evaluasi Pemagaran Laut di Bekasi
23-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Kartika Sandra Desi, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk berkoordinasi dan...